Perbedaan sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi kapitalis tidak
haya pada hal-hal yang bersifat aplikatif. Namun mulai dari fasafahnya
sudah berbeda. Di atas falsafah yang berbeda ini dibangun tujuan, norma
dan prinsip-prinsip yang berbeda. Hal ini karena keyakinan seseorang
mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, gaya
hidup, dan selera manusia. Dalam konteks yang lebih luas, keyakinan juga
mempengaruhi sikap terhadap orang lain, sumber daya, dan lingkungan.
Dalam sistem kapitalis, Tuhan dipensiunkan (retired God). Hal ini direfleksikan dalam konsep “laissez faire” dan “invisible hand”.
Dari falsafah ini kita bisa melihat tujuan ekonomi kapitalis hanya
sekadar pertumbuhan ekonomi. Asumsinya dengan pertumbuhan ekonomi setiap
individu dapat melakukan kegiatan ekonomi demi tercapainya kepuasan
individu.
Begitu pula dengan norma-norma ekonomi. Karena peran Tuhan sudah
ditiadakan, semua hal diserahkan kepada individu. Akibatnya dalam sistem
kapitalis kepemilikian individu menjadi absolut. Norma-norma yang
dibangun berdasarkan pada individualisme dan utilitarianisme. Setiap
barang dianggap baik selama bernilai jual. Tidak ada batasan ataupun
norma yang jelas, baik dan buruk diserahkan kepada individu
masing-masing. Dari sinilah kerusakan berawal. Terjadi kedzaliman
terhadap sesama manusia, ketimpangan ekonomi dan sosial, perusakan alam,
dan sebagainya. Semuanya terjadi demi meraih kepuasan individu tanpa
dibatasi oleh norma-norma agama.
Falsafah ekonimi Islam secara umum dapat dilihat dari surat al-Muthaffifin ayat 1 sampai 6. Allah berfirman: 1)
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. 2) (Yaitu)
orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta
dipenuhi. 3) Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain,
mereka mengurangi. 4) Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa
Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. 5) Pada suatu hari yang besar. 6)
(Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.
Ayat di atas menunjukkan adanya hubungan yang erat antara agama,
keyakinan kepada Allah, keyakinan kepada hari Akhir, perilaku ekonomi,
dan sistem ekonomi. Karena itu, dari sisi tujuannya, ekonomi Islam
bertujuan mencapai kesejahteraan manusia dalam rangka ibadah kepada
Allah.
Umat Islam juga meyakini Allah yang menciptakan bumi beserta isinya.
Karena itu, pemilik hakiki bumi dan seisinya adalah Allah. Manusia hanya
diberi hak pakai (sebagai amanah). Karena itu, manusia memiliki
kewajiban untuk mengelolanya sesuai dengan otorisasi Syara’ (berdasarkan
norma-norma Islam). Hal ini karena apapun yang dilakukan manusia di
dunia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt. Dampak
positifnya adalah manusia akan senantiasa hati-hati dalam bertindak dan
akan selalu memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan Allah dan
Rasul-Nya.
Dengan falsafah tersebut, dalam konsep kepemilikan misalnya, sistem
ekonomi Islam berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme. Abdul Sami’
al-Mishri dalam Pilar-Pilar Ekonomi Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006) merinci konsep kepemilikan. Pertama, kepemilikan hanya ada dalam area yang tidak menimbulkan kedzaliman bagi orang lain. Kedua,
tidak semua barang bisa dimiliki individu. Barang-barang yang
menyangkut kebutuhan orang banyak tidak bisa dimiliki, seperti padang
rumput, sumber air dan sumber energi. Ketiga, terdapat hak
milik orang lain atas barang yang dimiliki oleh seorang muslim, dan
harus ditunaikan sesuai dengan ketentuan Allah (zakat, infak, shadaqah,
dan sebagainya). Keempat, kepemilikan harus didapatkan dengan jalan halal. []
SUMBER :www.eramuslim.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar