Pembangunan Ekonomi Pedesaan Berlandaskan Agribisnis
Operasionalisasi paradigma pembangunan ekonomi pedesaan
berlandaskan agribisnis (PEPEBA) dipergunakan dalam membangun desa
mandiri pangan. Paket kebijakan komprehensif dan terpadu ini meliputi 7
program utama, antara lain pembangunan kelembagaan petani, pengembangan
sistem inovasi pertanian, pengembangan kelembagaan petani, optimasi
sumber daya berkelanjutan, konsolidasi vertikal agribisnis, pemacuan
investasi, dan kebijakan insentif.
Ketujuh
program utama tersebut merupakan satu kesatuan yang sating
komplernenter dan sinergis. Dengan bidang cakupan yang demikian luas.
jelas kiranya hahwa penanggung pelaksanaan program-program tersebut
berada dalam departemen dan dinas pemerintahan yang berbeda. Oleh karena
itu, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi merupakan kunci utama
untuk keberhasilan operasionalisasi paket program tersebut. Di tingkat
nasional, peranan kantor menteri koordinasi bidang ekonomi (Menko Ekuin)
dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merupakan kunci
bagi kelayakan operasional paradigma pembangunan ini. Di tingkat
provinsi dan kabupaten/kota, institusi kunci adalah Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda). Pembangunan infrastruktur membutuhkan
anggaran pembangunan yang sangat besar sehingga harus mendapatkan
dukungan politik dad DPR dan DPRD. Oleh karena itu, paradigma PEPEBA
hanya dapat dilaksanakan apabila telah ada konsensus nasional.
Pembangunan Infrastruktur Ekonomi Pedesaan
Adanya
infrastruktur ekonomi yang memadai merupakan prakondisi bagi tumbuh
kembangnya kegiatan agribisnis dan perekonomian secara umum di pedesaan.
infrastruktur esensial bagi agribisnis dan perekonomian pedesaan secara
umum mencakup sistem pengairan, pasar komoditas pertanian, jalan raya,
kelistrikan, dan jaringan telekomunikasi. Infrastruktur tersebut
merupakan barang publik (public good) atau semi publik (semi public
good) sehingga pembangunannya harus diselenggarakan oleh pemerintah atau
oleh pemerintah bersama-sama dengan masyarakat (swasta). Pembangunan
infrastruktur merupakan tanggung jawab pemerintah yang paling strategis
dalam operasionalisasi paradigma PEPEBA, dalam membangun desa mandiri
pangan.
Meskipun
dalam volume, kualitas, dan waktu yang berbeda, namun setiap tanaman
dan hewan mutlak membutuhkan air. Agroindustri juga membutuhkan air yang
cukup. Bagi usaha pertanian, sistem irigasi berguna untuk meningkatkan
produktivitas lahan, meningkatkan intensitas tanam, dan meningkatkan
potensi diversifikasi penggunaan lahan. Usaha petemakan membutuhkan air
bersih dan sistem pengairan yang mengalir. Usaha perikanan membutuhkan
air yang subur dan mengalir. Agroindustri membutuhkan air bersih dan
sistem pengairan limbah. Secara umum, sistem pengairan merupakan syarat
esensial bagi pembangunan agribisnis di pedesaan.
Sumber
air (misalnya, sungai dan danau) merupakan milik bersama masyarakat
(common property). Pembangunan jaringan irigasi skala besar membutuhkan
dana investasi yang sangat besar. Oleh karena itu, pembangunan sistem
pengairan haruslah diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat lokal
secara bersama-sama. Mengingat adanya keterbatasan anggaran pembangunan
pemerintah maka alternatif lain yang dapat ditempuh ialah mendorong
petani dan pengusaha membangun sumber pengairan sendiri, seperti pompa
air tanah atau jaringan irigasi sederhana swakelola.
Pasar
lokal komoditas pertanian juga sangat esensial bagi tumbuh kembangnya
agribisnis pedesaan. Pembangunan pasar lokal sangat diperlukan untuk
menjamin bahan pokok yang dihasilkan petani dapat terjual dengan harga
wajar. Pembangunan pasar lokal berfungsi menciptakan pasar komoditas
pertanian yang efisien. Pasar lokal juga merupakan barang publik yang
harus dibangun dan dikelola pemerintah. Jalan raya diperlukan untuk
membuka perekonomian desa sehingga tercipta perdagangan dengan
perekonomian di luar desa. Sistem jalan yang efisien sangat diperlukan
untuk meminimuinkan biaya pemasaran. Sistem jalan raya yang efisien
mutlak diperlukan bagi pertumbuhan dan perkembangan agribisnis. Jalan
raya merupakan barang publik yang harus dibangun dan dikelola juga oleh
pemerintah.
Kelistrikan
merupakan sumber tenaga dan penerangan yang sangat esensial untuk
agroindustri, serta berbagai alat dan mesin pertanian. Pembangunan
kelistrikan pedesaan sangat diperlukan untuk memacu pertumbuhan dan
perkembangan agribisnis perekonomian desa secara umum dan kenyamanan hidup penduduk pedesaan.
Kelistrikan
pedesaan dapat dibangun oleh pemerintah dan perusahaan swasta, namun
mengingat peran strategisnya, inisiatif dan tanggung jawab utama
pembangunan kelistrikan pedesaan harus tetap ada di tangan pemerintah.
Usaha kelistrikan swasta pedesaan perlu didorong dalam rangka
mempercepat perluasan penyebaran kelistrikan di pedesaan. Jaringan
telekomunikasi diperlukan untuk memperlancar lalu-lintas informasi
antara desa dan luar desa. Jaringan telekomunikasi bermanfaat untuk
mengurangi distorsi informasi pasar.
Pengembangan Kelembagaan Petani
Usaha
tani Indonesia didominasi oleh usaha tani keluarga skala kecil yang
sangat lemah dalam berbagai bidang, seperti keterbatasan aset produktif,
modal kerja, daya tawar-menawar transaksi, dan kekuatan politik-ekonomi
sehingga tidak dapat berkembang mandiri secara dinamis. Petani sangat
tergantung pada banyak pihak, pada bantuan subsidi, dukungan harga,
serta perlindungan dad pemerintah yang biasanya tidak efisien dan tidak
sesuai pula dengan prinsip persaingan bebas yang menjadi dasar
kesepakatan WTO sehingga tidak akan dapat dipertahankan dalam jangka
panjang. Petani sangat tergantung kepada orang kaya atau pedagang untuk
memperoleh aset produktif (lahan dan peralatan), modal kerja dan
perolehan sarana produksi, serta penjualan hasil yang secara ekonomis
sangat merugikan petani. Oleh karena itu, memberdayakan petani sehingga
dapat tumbuh kembang secara mandiri merupakan langkah kunci untuk
mewujudkan strategi pembangunan perekonomian
desa berbasis agribisnis. Salah satu cara yang tepat untuk itu ialah
menggalang perkataan di antara petani melalui. pembentukan organisasi
petani lokal.
Organisasi petani yang perlu dikembangkan meliputi:
1. Organisasi untuk mengatur sumber daya bersama, seperti organisasi petani pengguna air, pemanfaatan hutan dan lahan adat, dan sebagainya.
2. Organisasi bisnis kooperatif yang dapat berupa kegiatan kolektif (pembelian sarana produksi kolektif, pengadaan modal kolektif, dan pemasaran kolektif), usaha bersama (kongsi), dan koperasi.
3. Organisasi lobi politik-ekonomi dengan membentuk paguyuban petani.
1. Organisasi untuk mengatur sumber daya bersama, seperti organisasi petani pengguna air, pemanfaatan hutan dan lahan adat, dan sebagainya.
2. Organisasi bisnis kooperatif yang dapat berupa kegiatan kolektif (pembelian sarana produksi kolektif, pengadaan modal kolektif, dan pemasaran kolektif), usaha bersama (kongsi), dan koperasi.
3. Organisasi lobi politik-ekonomi dengan membentuk paguyuban petani.
SUMBER:http://ahmadferdiansyah-ekonomiakuntansi.blogspot.com
oke bro sama" maaf baru sempat ngeblog lg :D ,
BalasHapusmksh udh berkunjung diblog sya