Siapakah Warga Negara?
warga Negara adalah
orang asli bangsa Indonesia dan orang bangsa lain(missal : belanda,
arab, amerika, china yang bertempat tinggal di Indonesia), mengakui
Indonesia sebagai tanah airnya, bersikap setia kepada Negara Republik
Indonesia, dan disahkan oleh undang-undang sebagai warga Negara.
Pengertian Negara.
Negara
merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur
hubungan manusia dan masyarakat. Oleh karena itu, sebagai organisasi,
Negara dapat memaksakan kekuasaan secara sah terhadap semua golongan
kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama. Negra mempunyai
tugas 2 tugas utama, yaitu:
- Mengatur dan mentertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bergantung satu sama lainnya.
- Mengatur dan menyatukankegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara. Dengan demikian, sebagai organisasi, Negara mempunyai kekuasaan yang paling kuat dan teratur.
kedua nya memiliki hubungan yang tidak dapat di pisahkan ,
misal
nya setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban nya misal nya warga
negara wajib menjaga nama baik negara yang di diami nya ,ikut membela
negara . dan sebalik nya negara harus memberikan kehidupan yang layak
bagi setiap warga negara nya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar