Selasa, 27 Maret 2012

WARGA NEGARA DAN NEGARA

Siapakah Warga Negara?
warga Negara adalah orang asli bangsa Indonesia dan orang bangsa lain(missal : belanda, arab, amerika, china yang bertempat tinggal di Indonesia), mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, bersikap setia kepada Negara Republik Indonesia, dan disahkan oleh undang-undang sebagai warga Negara.

Pengertian Negara.
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dan masyarakat. Oleh karena itu, sebagai organisasi, Negara dapat memaksakan kekuasaan secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama. Negra mempunyai tugas 2 tugas utama, yaitu:
  1. Mengatur dan mentertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bergantung satu sama lainnya.
  2. Mengatur dan menyatukankegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara. Dengan demikian, sebagai organisasi, Negara mempunyai kekuasaan yang paling kuat dan teratur.


kedua nya memiliki hubungan yang tidak dapat di pisahkan ,
misal nya setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban nya misal nya warga negara wajib menjaga nama baik negara yang di diami nya ,ikut membela negara . dan sebalik nya negara harus memberikan kehidupan yang layak bagi setiap warga negara nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar